Kementan Perkuat Ketahanan Pangan Desa, Jalin Kerja Sama dengan Kemendes

Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat perannya dalam membangun ketahanan pangan nasional, khususnya di desa dan daerah tertinggal. Dalam rangka mendukung visi Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu Membangun dari Desa dan Dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan, Kementan menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) di Operational Room Kemendes PDT, Jakarta (27/2).

 

“Kementerian Desa dan PDT berencana untuk menurunkan angka stunting di desa, dengan memberikan gizi dan asupan protein yang cukup bagi warga desa”, ujar Menteri Desa PDT Yandri Susanto dalam sambutannya.

 

Melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan serta Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal. Fokus utama kerja sama ini adalah pengembangan produksi ayam petelur untuk memperkuat ketahanan pangan di desa, perdesaan, dan daerah tertinggal selama lima tahun ke depan.

 

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda menegaskan bahwa subsektor peternakan, khususnya produksi ayam petelur, memiliki peran strategis dalam mengatasi stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

 

“Kementan berkomitmen memberikan pendampingan teknis dan mendorong optimalisasi sumber daya desa agar produksi ayam petelur dapat berkembang secara berkelanjutan dan berdampak nyata pada ketahanan pangan,” ujarnya.

 

Kerja sama ini mencakup empat aspek utama, yakni:

 

1.⁠ ⁠Pertukaran data dan informasi untuk mendukung produksi ayam petelur di desa dan daerah tertinggal.
2.⁠ ⁠Implementasi program produksi ayam petelur guna memperkuat ketahanan pangan.
3.⁠ ⁠Peningkatan kapasitas penerima manfaat melalui pendampingan dan bimbingan teknis.
4.⁠ ⁠Optimalisasi penggunaan dana desa untuk mendukung pengembangan peternakan unggas.

 

Agung Suganda menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang Kementan dalam mewujudkan ketahanan pangan berbasis desa.

 

“Kami akan memastikan transfer teknologi, pendampingan intensif, serta dukungan penuh dalam pengelolaan ayam petelur, sehingga desa dapat mandiri dalam menyediakan sumber protein bagi masyarakatnya,” kata Agung.

 

Sinergi ini juga mendapat dukungan dari Kemendes PDT. Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal, Tabrani, menilai bahwa produksi ayam petelur berpotensi menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi desa.

 

“Kami berharap produksi ayam petelur dapat menjadi pendorong utama peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan mendukung ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

 

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Nugroho Setjio Nagoro, menambahkan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat desa.

 

“Dengan dukungan dari berbagai elemen, termasuk pemerintah desa dan masyarakat, kami yakin produksi ayam petelur ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat luas bagi desa dan daerah tertinggal,,” katanya.

 

Kementan memastikan bahwa kerja sama ini akan terus dikawal untuk menghasilkan dampak optimal bagi masyarakat desa dan daerah tertinggal.